Bawaslu Ingatkan KPU Soal Kesiapan Logistik Pencoblosan Ulang

image-gnews
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar segera menyiapkan logistik pemilu untuk keperluan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Dia meminta KPU menyiapkannya dengan baik sehingga kekurangan logistik tak terulang lagi. “Pekan depan pemungutan suara ulang harus digelar. Ini perintah undang-undang,” kata Abhan di Jakarta, Minggu, 21 April 2019.

Baca: Mengenal Dekat Situs Kawal Pemilu yang Pernah Dihujani C1 Palsu

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Abhan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah masa pencoblosan. Artinya, pada 27 April 2019 KPU harus memfasilitasi masyarakat yang belum memilih pada 17 April lalu supaya bisa menggunakan hak pilihnya.

Abhan menjelaskan KPU dan Bawaslu harus bersinergi untuk menggelar pemungutan suara ulang. Menurut Abhan, sebagai penyelenggara pemilu, kedua lembaga ini harus saling melengkapi. “Harapan kami teman-teman di daerah sudah bisa koordinasi dengan KPU. Proses segera beberapa rekomendasi untuk yang pemungutan suara susulan,” ucap dia.

Bawaslu telah merekomendasikan KPU untuk menggelar pemilihan ulang. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemungutan suara pada 17 April lalu urung dilaksanakan, seperti di Kuala Lumpur, Malaysia, dan Sydney Australia. Di dua negara ini, terjadi kekurangan surat suara. Padahal masih banyak warga negara Indonesia yang belum menggunakan hak pilihnya.

Di dalam negeri, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk 103 tempat pemungutan suara (TPS) di Riau, 8 TPS di Nusa Tenggara Barat, 54 TPS di Sumatera Barat, dan 3 TPS di Bali. Selain pemilihan ulang, ada juga pemungutan suara susulan di sejumlah TPS.

Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah akan melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terhambat bencana banjir. “Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS,” kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merincikan, Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Keerom 6, Waropen 11, Intan Jaya 288, Tolikara 24, dan Pegunungan Bintang 1. Selain itu, Kabupaten Yahukimo 155 TPS, Jayawijaya 3, Nias Selatan 113, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Bintan 2, Banyuasin 44, Mahakam Hulu 4, Kutai Kertanegara 8, dan Berau 11.

Pemungutan suara susulan di Jawa Barat digelar akhir pekan lalu. Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan pemungutan suara di Cianjur dan Subang digelar pada Sabtu lalu. Adapun pemungutan suara di Kota Bekasi berlangsung kemarin. “Di Cianjur, ada pemungutan suara susulan di lima TPS karena surat suara tertukar. Di Kota Bekasi ada enam TPS, dan di Subang satu TPS,” kata dia.

Rifqi mengatakan lembaganya masih menunggu rekomendasi Bawaslu yang menyatakan ada sejumlah TPS yang diminta menggelar pemungutan suara ulang. “Kami masih menunggu laporan dari kabupaten/kota dan alasan yang mendasari. Kami akan mengkonsolidasikan semua,” kata dia.

Baca: Sudirman Said Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Sandiaga

Dia mengakui ada potensi pemilihan suara ulang itu. Sejumlah laporan, kata dia, menyebutkan adanya pelaksanaan pemungutan suara yang cacat administrasi. Dia mencontohkan adanya laporan pemilih dari luar domisili yang memaksa pemilih mencoblos dengan menggunakan salinan formulir A5. “Ini maladministrasi,” kata Rifqi.

IRSYAN HASYIM | IQBAL TAWAKAL | AHMAD FIKRI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.